MALUKUnews, Ambon: Bupati Seram Bagian Barat (SBB), M. Yasin Payapo, berjanji akan memberikan penjelasan kepada pers, setelah ia kembali ke Ambon. Saat ini Payapo masih berada di luar kota. “ Maaf jua, saya lagi di luar kota. Tunggu saya balik aja ke Ambon, saya akan ngomong,” janji Payapo seperti diberitakan Siwalima, kemarin.
Penjelasan yang disampaikan Bupati SBB itu terkait pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD). Pemotongan yang dilakukan itu berkisar dari Rp 7 juta sampai Rp 35 juta. Jika pakai nilai terendah, Rp 7 juta yang dipangkas maka besaran ADD yang digarap dari 92 desa sesuai keputusan bupati sebesar Rp 644.000.000.
Kalau dipakai nilai tertinggi Rp 35 juta. Maka ADD yang dipangkas dari 92 desa sebesar Rp. 3.220.000.000. Angka yang fantastis.
Sebelumnya, Akademisi Hukum Unpatti Ambon, George Leasa dan Praktisi hukum, Joemycho Syaranamual, seperti diberitakan Siwalima, kemairn, menegaskan, ADD merupakan program pemerintah yang sasarannya bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu, kebijakan bupati untuk memangkas ADD merupakan perbuatan melawan hukum.
Kebijakan bupati memotong ADD dengan mendukung Pespawari X tingkat Provinsi Maluku tahun 2017 tak masuk diakal. Sebab, untuk anggaran pelaksanaan kegiatan ini sudah dalam APBD dengan nilai yang cukup besar.
Dalam APBD Kabupaten SBB dialokasikan anggaran sebesar Rp 18,7 milyar. Belum lagi bantuan dari Pemprov Maluku sebesar Rp 500 juta. Lalu mengapa anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa dipangkas lagi?.
Karena itu, Leasa dan Syaranamual meminta polisi mengusut pemotongan ADD tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten SBB, Ismail Marasabessy menegaskan, anggaran ADD dan DD dikhususkan kepada desa. Karena itu, tidak boleh dipotong.
“ADD maupun DD itu tidak sebarang untuk dipangkas, karena itu anggaran yang sudah dikhususkan untuk kepentingan desa. Apabila ada yang coba-coba melakukan pemotongan atau penyalahgunaan anggaran tersebut konsukuensi hukum tetap kita tempuh,” tegasnya.
Menurutnya, sampai saat ini Komisi A masih mengumpulkan bukti-bukti terkait keputusan bupati memotong ADD untuk desa.
“Kita akan panggil pemerintah daerah untuk mengklarifikasi pemotongan 1,5 persen ADD tersebut,” tandasnya. (Qin/S5)